Tampilkan postingan dengan label home. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label home. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Mei 2015



Assalamu’alaikum Wr Wb……


Sugeng rawuh kangge rencang-rencang sedoyo ingkang sampun rawuh wonten ing blog kitho, mugi saged maringi manfaat damel kitho sedoyo, Amiinn…. ^_^




Bahasan nu aya dina ieu blog teh nya eta tentang piracy atanapi pembajakan software


^_^  “HAPPY READING”  ^_^

Kamis, 23 April 2015

Perangkat Lunak


Sekitar 90 persen perangkat lunak yang beredar di Indonesia merupakan produk bajakan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai 10 besar negara pembajak perangkat lunak di seluruh dunia.
Software merupakan piranti yang mengandung semua instruksi-instruksi elektronik yang memberi tahu komputer bagaimana menjalankan tugas”. Software  juga salah satu piranti yang sangat diperlukan komputer selain hardware. Oleh karena piranti tersebut sangat penting, banyak pihak ingin mendapatkan keuntungan dari adanya piranti tersebut dan melakukan pembajakan. Pembajakan merupakan perilaku melanggar hukum karena pembajakan berarti melakukan pencurian terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau lebih dikenal dengan Hak Cipta. Undang-undang tersebut mengatur tentang perlindungan hasil karya manusia agar  karya tersebut memiliki kekuatan hukum apabila diakui oleh pihak lain, termasuk pembajakan.  
Dalam era informasi seperti sekarang ini, masalah terbesar yang dihadapi oleh industri komputer adalah mengenai pembajakan software, bagaimana software tersebut dikopi dan didistribusikan merupakan masalah yang harus diatasi oleh industri komputer. Pembajakan tidak hanya terjadi di negara berkembang, seperti Indonesia, tetapi juga terjadi di negara maju, sepertiAmerika Serikat di mana terdapat banyak industri komputer. Pembajakan tidak hanya terjadi di dalam satu negara, melainkan bisa melewati batas negara karena pembajakan tidak mengenal batas. Eksistensi industri komputer sangat bergantung pada apa yang mereka jual kepada masyarakat. Apabila apa yang mereka ciptakan dibajak maka penerimaan atas penjualan mereka pun berkurang sehingga dapat mengakibatkan kerugian bahkan kebangkrutan.
            Pembajakan merupakan hal yang rumit. Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita melihat banyaknya software bajakan yang dijual. Hal itu berlangsung sampai saat ini. Pihak-pihak yang mengkopi dan mendistribusikan software demi meraih keuntungan di atas jerih payah karya orang lain berarti ikut melestarikan budaya membajak dan akhirnya masyarakat berpikir itu hal yang biasa karena berlangsung di banyak tempat dan dikonsumsi oleh banyak orang. Sering kali masyarakat berpikir sesuatu yang dilakukan oleh banyak orang dan berlangsung terus-menerus merupakan hal yang biasa walaupun sebenarnya itu menyalahi aturan. Akan tetapi, masyarakat yang membeli software bajakan tidak terlepas dari mahalnya harga original software. Selain karena mahalnya harga original software, budaya yang tercipta di masyarakat akan pentingnya menghargai hasil karya orang lain belum tertanam dengan baik. Di negara berkembang, seperti Indonesia, pengawasan pemerintah terhadap beredarnya software bajakan seakan dibiarkan saja, tidak ada tindak tegas terhadap mereka yang melakukan pembajakan atau pihak-pihak yang ikut menjual produk bajakan.  Hal ini tentu berbeda dengan negara tetangga kita, Singapura. Pengawasan dari pemerintah di sana sangat ketat terhadap beredarnya software bajakan. Di sini terlihat peran pemerintah sangat besar dalam meningkatkan perilaku antipembajakan. Keseriusan pemerintah dalam menangani masalah pembajakan software sangat penting demi terciptanya perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).