Sekitar 90 persen perangkat lunak
yang beredar di Indonesia merupakan produk bajakan. Hal ini menjadikan
Indonesia sebagai 10 besar negara pembajak perangkat lunak di seluruh dunia.
”Software merupakan piranti
yang mengandung semua instruksi-instruksi elektronik yang memberi tahu komputer
bagaimana menjalankan tugas”. Software juga salah satu piranti
yang sangat diperlukan komputer selain hardware. Oleh karena piranti
tersebut sangat penting, banyak pihak ingin mendapatkan keuntungan dari adanya
piranti tersebut dan melakukan pembajakan. Pembajakan merupakan perilaku melanggar
hukum karena pembajakan berarti melakukan pencurian terhadap Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) atau lebih dikenal dengan Hak Cipta. Undang-undang tersebut
mengatur tentang perlindungan hasil karya manusia agar karya tersebut
memiliki kekuatan hukum apabila diakui oleh pihak lain, termasuk pembajakan.
Dalam era informasi seperti sekarang
ini, masalah terbesar yang dihadapi oleh industri komputer adalah mengenai
pembajakan software, bagaimana software tersebut dikopi dan didistribusikan
merupakan masalah yang harus diatasi oleh industri komputer. Pembajakan tidak
hanya terjadi di negara berkembang, seperti Indonesia, tetapi juga terjadi di
negara maju, sepertiAmerika Serikat di mana terdapat banyak industri komputer. Pembajakan
tidak hanya terjadi di dalam satu negara, melainkan bisa melewati batas negara
karena pembajakan tidak mengenal batas. Eksistensi industri komputer sangat
bergantung pada apa yang mereka jual kepada masyarakat. Apabila apa yang mereka
ciptakan dibajak maka penerimaan atas penjualan mereka pun berkurang sehingga
dapat mengakibatkan kerugian bahkan kebangkrutan.
Pembajakan merupakan hal yang rumit. Dalam kehidupan
sehari-hari sering kali kita melihat banyaknya software bajakan yang
dijual. Hal itu berlangsung sampai saat ini. Pihak-pihak yang mengkopi dan
mendistribusikan software demi meraih keuntungan di atas jerih payah
karya orang lain berarti ikut melestarikan budaya membajak dan akhirnya
masyarakat berpikir itu hal yang biasa karena berlangsung di banyak tempat dan
dikonsumsi oleh banyak orang. Sering kali masyarakat berpikir sesuatu yang
dilakukan oleh banyak orang dan berlangsung terus-menerus merupakan hal yang
biasa walaupun sebenarnya itu menyalahi aturan. Akan tetapi, masyarakat yang membeli
software bajakan tidak terlepas dari mahalnya harga original software.
Selain karena mahalnya harga original software, budaya yang tercipta di
masyarakat akan pentingnya menghargai hasil karya orang lain belum tertanam
dengan baik. Di negara berkembang, seperti Indonesia, pengawasan pemerintah
terhadap beredarnya software bajakan seakan dibiarkan saja, tidak ada
tindak tegas terhadap mereka yang melakukan pembajakan atau pihak-pihak yang
ikut menjual produk bajakan. Hal ini tentu berbeda dengan negara tetangga
kita, Singapura. Pengawasan dari pemerintah di sana sangat ketat terhadap
beredarnya software bajakan. Di sini terlihat peran pemerintah sangat
besar dalam meningkatkan perilaku antipembajakan. Keseriusan pemerintah dalam
menangani masalah pembajakan software sangat penting demi terciptanya
perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).